"Kalau koruptor harus ada penalti, ada hukuman," kata Ical di Kantor DPP Golkar, Jl Anggrek Nely, Jakarta, Jumat (29/7/2011).
Ical menegaskan koruptor tidak bisa hanya sekedar dimaafkan saja. Harus ada hukuman. "Harus ada penaltinya, ya seperti bapak marah sama anaknya," terangnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seluruh koruptor dipanggil pulang suruh bawa uangnya masuk, kenakan pajak. Kita saling memaafkan seluruh Indonesia, memaafkan koruptor, semuanya dimaafkan. Tuhan saja memaafkan semua manusia. Tapi tidak boleh mengulangi lagi, kalau diulangi dihukum mati," ujar Marzuki.
(ndr/asy)











































