"Usulan yang disampaikan Pak Marzuki Alie itu adalah usulan yang prematur. Menunjukkan Pak Marzuki tak pro terhadap pemberantasan korupsi," ujar anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Hanura, Syarifuddin Sudding.
Hal ini disampaikan Sudding usai diskusi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (29/7/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"KPK masih diharapkan dalam pemberantasan korupsi. Jangan sebagian orangnya bermasalah terus KPK dibubarkan. Tudingan Nazaruddin harus disikapi selaku bukti awal sebagai petunjuk awal," tuturnya.
Selain itu, menurutnya Marzuki tak paham dengan semangat pendirian KPK. Sampai-sampai Marzuki ingin memaafkan koruptor.
"Saya kira Pak Marzuki Alie tidak memahami lahirnya institusi KPK ini dalam rangka memerangi kejahatan korupsi yang masif. KPK diberi kewenangan begitu besar untuk melakukan itu semua. Kepolisian dan Kejaksaan sedang melakukan reformasi internal. Kinerja KPK masih sangat diharapkan," protes Sekretaris Fraksi Hanura DPR ini.
Ia malah menduga ada misi dalam pernyataan Marzuki Alie. "Saya kira ada kesan ingin menutupi kejahatan korupsi yang terjadi di Partai Demokrat atau mungkin di pihak lain, jadi ada dugaan ke arah situ," duganya.
(van/rdf)











































