"Itu bertentangan dengan SBY yang sering menyampaikan bahwa Demokrat berkomitmen dengan pemberantasan korupsi," kata Koordinator Divisi Hukum Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Diansyah saat dihubungi detikcom, Jumat (29/7/2011).
Febri menilai, usulan Marzuki untuk memaafkan koruptor ini juga bertentangan dengan keinginan seluruh rakyat Indonesia. Publik ingin koruptor tidak dimaafkan tetapi dihukum berat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu pernyataan Marzuki untuk memaafkan koruptor juga menjadi tanda tanya besar. Apakah ini sikap politikus PD secara keseluruhn, mengingat posisi Marzuki sebagai Wakil Ketua Dewan Pembina.
"Pernyataan itu kita pandang sebagai bentuk kompromi dengan koruptor," katanya.
(ndr/nrl)











































