Usul Koruptor Dimaafkan, Marzuki Dinilai Lawan Keinginan SBY

Usul Koruptor Dimaafkan, Marzuki Dinilai Lawan Keinginan SBY

- detikNews
Jumat, 29 Jul 2011 16:12 WIB
Jakarta - Ketua DPR Marzuki Alie mengusulkan koruptor dimaafkan. Kalau sudah dimaafkan tapi korupsi lagi, baru pantas dihukum mati. Usulan Marzuki yang juga Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu dinilai aneh. Marzuki hendak melawan SBY?

"Itu bertentangan dengan SBY yang sering menyampaikan bahwa Demokrat berkomitmen dengan pemberantasan korupsi," kata Koordinator Divisi Hukum Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Diansyah saat dihubungi detikcom, Jumat (29/7/2011).

Febri menilai, usulan Marzuki untuk memaafkan koruptor ini juga bertentangan dengan keinginan seluruh rakyat Indonesia. Publik ingin koruptor tidak dimaafkan tetapi dihukum berat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pernyataan Ketua DPR ini kita nilai sangat menyakitkan bagi rakyat yang menjadi korban korupsi," imbuh Febri.

Selain itu pernyataan Marzuki untuk memaafkan koruptor juga menjadi tanda tanya besar. Apakah ini sikap politikus PD secara keseluruhn, mengingat posisi Marzuki sebagai Wakil Ketua Dewan Pembina.

"Pernyataan itu kita pandang sebagai bentuk kompromi dengan koruptor," katanya.

(ndr/nrl)


Berita Terkait