"Usulan agar pimpinan KPK nonaktif akan membahayakan kerja KPK. ICW menolak keras wacana penonaktifan pimpinan KPK, karena ini akan mengganggu secara serius kinerja KPK dalam memberantas korupsi. Sebaiknya fokus pada pemeriksaan komite etik, bukan justru memperkeruh persoalan," terang Koordinator Divisi Hukum Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Diansyah saat dihubungi detikcom, Jumat (29/7/2011).
Febri menilai Komite Etik KPK dibentuk untuk mencari kebenaran dib alik informasi-informasi yang beredar, khususnya omongan Nazaruddin. Biarkan komite ini bekerja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebaiknya KPK tetap fokus pada pengusutan kasus-kasus korupsi yang diduga melibatkan politikus PD. "Yang harus diusut KPK sekarang adalah informasi Nazaruddin terkait dugaan korupsi di Partai Demokrat," terangnya.
Adalah Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah, M Jasin, Deputi Bidang Penindakan Ade Rahardja, dan juru bicara KPK Johan Budi yang bertemu Nazaruddin. Mantan bendahara umum PD itu menuding dirinya dikorbankan KPK.
Pihak internal KPK sudah membantah malah menyebut, saat itu Nazaruddin yang anggota Komisi III DPR dan menjadi mitra kerja KPK yang mengajak bertemu. Nazaruddin yang kini menjadi buron ini meminta agar KPK tidak memproses kasus hukum terkait dirinya. Saat itu Nazaruddin tengah dibidik terkait kasus Kemendiknas dan Kemenkes.
(ndr/nrl)










































