"Saya sesalkan pernyataan Ketua DPR seperti itu," ujar penasihat KPK, Said Zainal Abidin saat dihubungi, Jumat (29/7/2011).
Menurut Said, KPK saat itu sudah membentuk Komite Etik untuk mencari tahu kebenaran tudingan M Nazaruddin. "Kita ingin membersihkan yang ingin dibersihkan," tegasnya.
Untuk menjaga supaya Komite Etik bertindak independen, KPK sendiri sudah menggandeng pihak luar yang jelas memiliki integritas. Pihak luar yang diminta untuk ikut memeriksa dalam komite etik adalah Guru Besar Emeritus Universitas Indonesia (UI) Prof Marjono Reksodiputro dan mantan pimpinan KPK, Sjahruddin Rasul.
"Kita menggandeng pihak luar untuk lebih fair," tegas Said.
Sebelumnya, Ketua DPR Marzuki Alie mengaku kecewa terhadap KPK yang tengah dihembus pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh pimpinan KPK dengan menemui pihak yang berperkara. Kalau hal tersebut terbukti adanya, ia mendorong agar KPK dihilangkan.
"Karena kekecewaan kita terhadap lembaga negara. Kalau lembaga ad hoc ini sudah tidak dipercaya ya apa guna lembaga ini didirikan. Kalau terbukti perlu dipikirkan kembali apakah bedol desa lembaganya dihilangkan dan dikembalikan ke lembaga semula. Nyatanya tidak membawa perubahan juga," keluh Marzuki dengan nada serius sepulang salat Jumat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (29/7).
(mok/rdf)











































