Pramono: Jika KPK Dihilangkan Korupsi Merajalela

Pramono: Jika KPK Dihilangkan Korupsi Merajalela

- detikNews
Jumat, 29 Jul 2011 14:28 WIB
Pramono: Jika KPK Dihilangkan Korupsi Merajalela
Jakarta - Wakil Ketua DPR Pramono Anung angkat bicara atas usul Ketua DPR Marzuki Alie yang ingin menghilangkan KPK jika terbukti tidak kredibel. Menurutnya, membubarkan KPK sama artinya dengan membiarkan koruptor terus melakukan aksinya.

"Saya termasuk yang tidak setuju. KPK telah menjadi antibodi korupsi yang berlangsung secara sistemik dari waktu ke waktu," tutur Pramono.

Hal ini disampaikan Pramono saat dihubungi wartawan Jumat (29/7/2011).

Ia tak habis pikir dengan keinginan sejumlah orang untuk membubarkan KPK. Menurutnya langkah itu sama saja dengan menghilangkan antibodi pada kasus korupsi.

"Kalau ada yang membubarkan KPK itu berarti untuk menghilangkan antibodi dan korupsi semakin lebih akut," keluhnya.

Menurutnya kalau ada kasus pelanggaran kode etik tidak serta-merta KPK secara lembaga yang dipersalahkan. Cukup pimpinan KPK yang bermasalah saja yang diberi sanksi.

"Kalau ada pimpinan yang salah ya mereka yang harus bertanggungjawab bukan KPK-nya yang dibubarkan,"tandasnya.

Ketua DPR Marzuki Alie mengaku kecewa terhadap KPK yang tengah dihembus pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh pimpinan KPK dengan menemui pihak yang berperkara. Kalau hal tersebut terbukti adanya, ia mendorong agar KPK dihilangkan.

"Karena kekecewaan kita terhadap lembaga negara. Kalau lembaga adhoc ini sudah tidak dipercaya ya apa guna lembaga ini didirikan. Kalau terbukti perlu dipikirkan kembali apakah bedol desa lembaganya dihilangkan dan dikembaliukan ke lembaga semula. Nyatanya tidak membawa perubahan juga," keluh Marzuki dengan nada serius.

Hal ini disampaikan Marzuki sepulang salat Jumat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (29/7/2011).

Menurut Marzuki panitia seleksi KPK dapat menetukan masa depan KPK. Kalau Pansel tak mampu menemukan pimpinan KPK yang handal, menurutnya, tak ada gunanya keberadaan KPK dipertahankan.

"Pansel ini kalau memang tidak menemukan orang yang kredibel ya perlu dipikirkan apakah lembaganya perlu dikaji ulang. Lembaga itu kan dimunculkan sebagai pribadi yang membawa lembaga. Kalau kita membtuhkan lembaga sebagai lembaga yang kredibel tapi kalau mayoritas melakukan perbuatan yang melanggar etika. Masih adakah orang lain yang mampu ditempatkan di KPK yang mampu mengemban amanah itu," paparnya.

(van/ndr)


Berita Terkait