13 Ribu Pelanggar Lalu Lintas Disidang di PN Jaktim

13 Ribu Pelanggar Lalu Lintas Disidang di PN Jaktim

- detikNews
Jumat, 29 Jul 2011 12:37 WIB
Jakarta - Selain di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) juga menggelar sidang pelanggaran lalu lintas. Belasan ribu orang memadati ruang sidang yang digelar di halaman PN Jaktim.

"Diperkirakan ada 12-13 ribu pelanggar yang ikut sidang hari ini," kata Kasat Lantas Wilayah Jakarta Timur, Kompol Sudarsono, kepada wartawan, Jumat (29/7).

Salah seorang petugas keamanan pengadilan, Achmad Gustadi, menuturkan sidang kali ini dilaksanakan lebih awal dari jadwal sidang sebelumnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena berkasnya mencapai 13 ribuan, sidang dimajukan jadi pukul 08.00 WIB. Biasanya jam 10.00 WIB sidang tilang baru mulai," kata Ahmad.

Menurut Ahmad, ramainya para pelanggar lalu lintas ini karena adanya Operasi Patuh Jaya yang digelar Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

"Jadi yang sidang gabungan dari pelanggaran biasa dan pelanggar waktu Operasi Patuh Jaya," tuturnya.

Sidang dilakukan di halaman samping pengadilan dengan menggunakan tenda berukuran 8x3 meter. Tertera spanduk imbauan agar para pelanggar yang akan mengikuti sidang tidak menggunakan jasa calo demi kelancaran sidang.

Meski terhitung banyak, antrean kendaraan tidak membuat kemacetan di jalan raya. PN Jaktim sendiri terletak di lingkungan perkantoran Pulomas.

Menurut Ahmad, sidang akan dilanjutkan usai salat Jumat. Mereka yang belum mengikuti sidang pun rela menunggu di halaman pengadilan.


(ahy/gus)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini