El Idris Minta Dirut PT DGI Dihadirkan di Persidangan

Suap Wisma Atlet

El Idris Minta Dirut PT DGI Dihadirkan di Persidangan

- detikNews
Jumat, 29 Jul 2011 12:13 WIB
Jakarta - Manajer Marketing PT Duta Graha Indah (DGI) Mohammad El Idris meminta supaya bosnya, Dudung Purwadi, dihadirkan di persidangan. Dudung yang merupakan Dirut PT DGI bakal bisa menjelaskan kebijakan perusahaan soal dugaan suap wisma atlet.

"Sangat penting karena untuk membuktikan apakah itu ada kebijakan perusahaan ada penyuapan, itu kan kebijakan perusahaan," kata kuasa hukum El Idris, M Assegaf, di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (29/7/2011).

Menurut Assegaf, kliennya diajak Mindo Rosalina Manulang menemui Sesmenpora Wafid Muharram untuk membicarakan dana talangan. "Karena itu saya lebih cenderung, permintaan dana talangan itu sangat mendekati kebenaran," lanjut Assegaf.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menilai agak janggal jika seseorang menyuap justru ketika proyek sudah didapatkan. Wafid usai menerima uang itu, justru tidak menyimpannya dan memberikan kepada stafnya.

"Apakah ini termasuk kategori suap, nanti pengadilan yang akan membuktikan," tegasnya.

Idris terancam 5 tahun penjara karena dianggap melakukan penyuapan terhadap Sesmenpora Wafid Muharam terkait pembangunan wisma atlet Palembang. Idris didakwa melanggar pasal 5 ayat 1 dan pasal 13 UU Pemberantasan Tipikor.
Hukuman maksimal untuk dua pasal pemberian suap tersebut sama-sama memiliki ancaman hukuman lima tahun penjara.

Dalam surat dakwaan disebutkan, pada Agustus 2010, dilakukan pertemuan antara Nazaruddin dengan Direktur Utama PT DGI Dudung Purwadi. Dalam pertemuan itu dibahas agar PT DGI dapat dimenangkan dalam proyek suap wisma atlet.

Nazaruddin lantas memanggil Mindo Rosalina Manulang, yang merupakan Direktur Pemasaran PT Anak Negeri untuk mengawal PT DGI dalam proyek ini. Nazaruddin sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Dia menjadi pihak penerima suap yang diberikan oleh Idris dari PT DGI.

(mok/nrl)


Berita Terkait