Ikrar damai tersebut dinyatakan di Gedung Walikota Jakarta Selatan, Jl Prapanca, dengan menandatangani ikrar damai di depan Kapolres Jaksel dan Walikota Jaksel, Jumat (29/7/2011).
"Kami sepakat untuk tidak melakukan kegiatan yang akan mengganggu keamanan dan ketertiban umum. Pelanggaran yang terjadi akan diproses secara hukum sesuai undang-undang dan dilakukan oleh pejabat yang berwenang," demikian salah satu bunyi ikrar yang ditandatangani masing-masing ketua Ormas di Jakarta Selatan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Wujudkan wilayah Jakarta Selatan damai, aman dengan menjaga kerukunan antar Ormas. Kita lupakan yang lalu-lalu, kita ambil hikmahnya saja. Kalau nggak ada kejadian kemarin-kemarin, kita nggak bisa berada di sini," kata Syahrul.
Sebelumnya, tawuran massa antar Ormas kerap terjadi seperti di Setiabudi dan Pondok Pinang. Kerusakan barang dan ketegangan psikologis serta kemacetan kerap menjadi efek negatif konflik horizontal tersebut.
(Ari/rdf)











































