"Kalau dia berbau partai, sulit melepas kepentingan partai di dalam perkara hukum," ujar Direktur Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM, Zainal Arifin Muchtar saat dihubungi detikcom, Jumat (29/7/2011) pagi.
Zainal menilai, pemikiran Gayus Lumbuun soal pemberantasan korupsi dinilai agak tidak pas. Olah karenanya, untuk membuktikan kesungguhan Gayus dalam pemberantasan korupsi akan terlihat dalam proper tes hakim agung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zainal mengingatkan, kasak-kusuk yang terjadi di Mahkamah Agung, dicurigai berasal dari masuknya orang-orang partai ke dalam lembaga hukum.
"Makanya harus dihindari dari awal, jangan sampai partai masuk ranah hukum," tegasnya.
Seperti diketahui, KY tiba-tiba menjadi tidak bernyali ketika mewawancarai Gayus Lumbuun. Padahal, KY selalu membombardir peserta CHA dengan berbagai pertanyaan, terutama masalah asal-usul harta dan keluarga Gayus. Dan sebelumnya Gayus membantah main mata dengan KY. Gayus mengaku mudah menjalani seleksi karena sudah mempersiapkan diri.
(fiq/anw)










































