4 Preman Pembunuh Ketua RT di Kuburan Bogor Ditangkap

4 Preman Pembunuh Ketua RT di Kuburan Bogor Ditangkap

- detikNews
Kamis, 28 Jul 2011 22:15 WIB
Jakarta - Aparat Polsek Babakan Madang menangkap 4 pembunuh Yakub Zaenal (40), Ketua RT 5/2 Kampung Sirung Bungur, Desa Sumur Batu, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Pelaku membunuh korban karena dendam ditagih utang.

"Empat pelaku sudah kita tangkap semuanya. Mereka diduga melakukan pembunuhan berencana terhadap korban," ujar Kapolsek Babakan Madang AKP Lugito saat dihubungi detikcom, Kamis (28/7/2011).

Keempat pelaku bernama Abdul Rojak alias Kojak (31), Ujang Atmaja alias Ujang Tato (46), Ujang Rais alias Ujang Gondrong (46) dan Kodir (36), ditangkap di rumahnya masing-masing pada Kamis (28/7) dinihari. Ujang Tato terpaksa dilumpuhkan dengan peluru timah karena berusaha melarikan diri.

"Mereka dikenal warga sekitar sebagai preman yang sering memalak," kata dia.

Bahkan, keempat pelaku merupakan residivis yang pernah ditangkap atas tindak pidana. "Mereka pernah ditahan di LP," ujar dia.

Kapolsek mengatakan, pembunuhan tersebut diotaki oleh Rojak. Rojak dendam kepada korban karena ditagih utang.

"Korban ditagih utang sekitar tiga bulan lalu, utang makan bubur. Korban kesehariannya berjualan bubur ayam," kata dia.

Sejak saat itu, Rojak menaruh dendam terhadap korban. Hingga suatu saat, Rojak merencanakan untuk menghabisi korban. Dia kemudian mengajak tiga temannya untuk ikut menghabisi korban.

"Rojak membayar tiga temannya masing-masing Rp 500 ribu untuk membantu membunuh korban," ujar dia.

Hingga pada Rabu (13/7) pagi, korban dipancing untuk bertemu dengan pelaku di pemakaman umum yang berjarak 500 meter dari rumahnya. Di situ, korban dijerat dengan tali tambang lalu kepalanya dipukul dengan batu.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan atau pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman pidana mati, seumur hidup atau paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

(mei/anw)


Berita Terkait