Dalam hasil seleksi yang diumumkan Pansel KPK, Kamis (28/7/2011) di Kemenkum, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, ada 17 nama yang lolos. Namun 3 nama dari internal KPK itu tidak termasuk yang lolos ke tahap selanjutnya.
Hanya Abdulah Hehamahua saja dari internal KPK yang akan bertarung di babak selanjutnya. Patrialis beralasan 3 nama itu tidak lulus karena berbagai alasan.
"Banyak faktor yang jadi penilaian, bukan hanya makalah, tapi track record dan masukan masyarakat," jelas Patrialis.
Dari 17 nama yang lolos antara lain yakni Bambang Widjojanto, Yunus Husein, Adnan Pandu Pradja, dan lainnya.
(ndr/vit)











































