Dalam hasil seleksi yang diumumkan Pansel KPK, Kamis (28/7/2011) di Kemenkum, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, ada 17 nama yang lolos. Namun 3 nama dari internal KPK itu tidak termasuk yang lolos ke tahap selanjutnya.
Hanya Abdulah Hehamahua saja dari internal KPK yang akan bertarung di babak selanjutnya. Patrialis beralasan 3 nama itu tidak lulus karena berbagai alasan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari 17 nama yang lolos antara lain yakni Bambang Widjojanto, Yunus Husein, Adnan Pandu Pradja, dan lainnya.
(ndr/vit)











































