"Bukan hal baru ada orang yang jadi tersangka atau terdakwa di KPK, memberikan informasi yang seakan-akan KPK itu juga terkontaminasi masalah korupsi," kata Sekretaris Satgas Mafia Hukum Denny Indrayana kepada wartawan di Warung Bendega, Jl Tjokorda Agung Tresna, Denpasar, Kamis (28/7/2011).
Di dalam pengakuannya, Nazaruddin menyebut pernah bertemu dengan Wakil Ketua KPK, Candra M Hamzah, dan Deputi Penindakan KPK, Ade Rahardja. Tujuan pertemuan adalah berkonspirasi untuk membelokkan proses hukum kasusnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apa yang disampaikan Nazaruddin, atau dulu oleh Anggoro dan Anggodo yang mengatakan memberi uang, itu tidak terbukti. Itu adalah modus lama dengan orang baru (Nazaruddin)," kata Denny.
(gds/lh)











































