KPK Belum Perlu Bantuan Satgas Mafia Hukum Usut Nazaruddin,

KPK Belum Perlu Bantuan Satgas Mafia Hukum Usut Nazaruddin,

- detikNews
Kamis, 28 Jul 2011 17:39 WIB
Denpasar - Satgas Mafia Hukum pernah menyatakan kesediaannya membantu KPK menangani kasus suap Wisma Atlet SEA Games 2011 Palembang dengan tersangka M Nazaruddin. Namun pimpinan KPK menilai belum perlu bantuan tersebut.

"Dari awal Nazaruddin ditangani KPK, dalam suatu wawancara, apakah siap membantu, saya katakan satgas siap membantu. Melalui wawancara juga, KPK menjawab, biarlah KPK kerjakan dulu," kata Sekretaris Satgas Mafia Hukum, Denny Indrayana, kepada wartawan di Warung Bendega, Jl Tjokorda Agung Tresna, Denpasar, Kamis (28/7/2011).

Meskipun uluran tangan Satgas Mafia Hukum belum disambut oleh KPK, Denny menghormati sikap tersebut. "Intinya kami menghormati KPK. Kami percaya KPK lebih punya kewengan jauh lebih dari satgas," kata Denny.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, Denny menambahkan, KPK tetap membuka diri untuk dibantu berbagai pihak yang memiliki komitmen memberantas dan melawan aksi korupsi di tanah air. "KPK, saya pikir membuka peluang untuk dibantu oleh siapapun yang punya komitmen dalam memberantas korupsi," ujarnya.
Β 
Meskipun anggotanya diseret oleh Nazaruddin, KPK dinilai tetap serius menangani kasus ini.
"Wajar kalau KPK memilih berkonsentrasi penuh karena kasus ini punya nilai yang sorot publik," ujar Denny.

(gds/lh)


Berita Terkait