"Dari awal Nazaruddin ditangani KPK, dalam suatu wawancara, apakah siap membantu, saya katakan satgas siap membantu. Melalui wawancara juga, KPK menjawab, biarlah KPK kerjakan dulu," kata Sekretaris Satgas Mafia Hukum, Denny Indrayana, kepada wartawan di Warung Bendega, Jl Tjokorda Agung Tresna, Denpasar, Kamis (28/7/2011).
Meskipun uluran tangan Satgas Mafia Hukum belum disambut oleh KPK, Denny menghormati sikap tersebut. "Intinya kami menghormati KPK. Kami percaya KPK lebih punya kewengan jauh lebih dari satgas," kata Denny.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Β
Meskipun anggotanya diseret oleh Nazaruddin, KPK dinilai tetap serius menangani kasus ini.
"Wajar kalau KPK memilih berkonsentrasi penuh karena kasus ini punya nilai yang sorot publik," ujar Denny.
(gds/lh)











































