Kejati Bentuk Tim Selidiki Dugaan Korupsi DPRD Sulsel

Kejati Bentuk Tim Selidiki Dugaan Korupsi DPRD Sulsel

- detikNews
Senin, 28 Jun 2004 13:09 WIB
Makassar - Kasus dugaan korupsi di DPRD Sulsel terhadap APBD 2003 sebesar Rp 18,23 miliar terus bergulir. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel telah membentuk tim untuk menyelidiki kasus ini.Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Kejati Sulsel Armansyah SH ketika ditemui di ruang kerjanya, Jl Urip Sumohardjo, Makassar, Senin (28/6/2004). Armansyah mengatakan, tim penyelidikan ini sengaja dibentuk untuk mengakomodir aduan sejumlah LSM yang telah melaporkan tentang dugaan korupsi di DPRD Sulsel. "Jadi berikan dulu kami waktu untuk menyeidiki kebenaran aduan ini," ujar Armansyah.Tim yang beranggotakan 15 orang ini bertugas mengumpulkan data dan dokumen yang mendukung penyelidikan. Bahkan beberapa langkah-langkah penyelidikan telah dilakukan oleh tim. "Tim akan melakuan langkah-langkah tertentu. Tapi lebih detailnya tidak bisa kami sebutkan,"tuturnya. Nantinya, tim ini juga akan disatukan dengan sejumlah anggota dari BPKP. "Kami janji untuk memprioritaskannya," tegas Armansyah.Kasus dugaan korupsi di DPRD Sulsel mencuat setelah Bastian Lubis, mantan auditor BPKP, membeberkan temuan tentang adanya keganjalan pada APBD 2003 yang menganggarkan beberapa tunjangan yang sebenarnya tidak dibolehkan dalam undang-undang. (nrl/)


Berita Terkait