Komite Etik Tegaskan Pemeriksaan akan Berlangsung Tertutup

Komite Etik Tegaskan Pemeriksaan akan Berlangsung Tertutup

- detikNews
Kamis, 28 Jul 2011 14:48 WIB
Jakarta - Komite etik dipastikan akan tetap menggelar pemeriksaan secara tertutup. Namun secara berkala, komite akan menyampaikan kepada publik progres pemeriksaan yang telah mereka capai.

"Ini kan persoalan internal, tapi untuk mendukung pemeriksaan, kita datangkan orang-orang luar," kata Ketua Komite Etik KPK, Abdullah Hehamahua saat dihubungi, Kamis (28/7/2011).

Pihak luar yang diminta untuk ikut memeriksa dalam komite etik adalah Guru Besar Emeritus Universitas Indonesia (UI) Prof Marjono Reksodiputro dan mantan pimpinan KPK, Sjahruddin Rasul. Abdullah sangat yakin dengan integritas yang dimiliki oleh kedua orang tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Siapa yang ragukan integritas mereka," tegas Abdullah yang juga menjabat sebagai penasehat KPK.

Menurut Abdullah, komposisi komite etik saat ini sudah yang terbaik. Jika ada pihak luar yang diikutsertakan, dikhawatirkan justru malah menghambat jalannya pemeriksaan.

"Begini, tidak mudah merekrut orang yang memahami soal korupsi, nanti ketika rapat kita masih harus menjelaskan permasalahn korupsi kan capek kita," tandasnya.

KPK telah membentuk tim pengawas internal dan Komite Etik untuk mengklarifikasi tudingan dari Muhammad Nazaruddin. Sedangkan tim pengawas internal untuk memeriksa Deputi Penindakan Ade Rahardja dan Kabiro Humas Johan Budi SP. Sedangkan Komite Etik untuk memeriksa pimpinan yang disebut Nazaruddin; Chandra Hamzah dan M Jasin.

Sebelumnya, Busyro mengatakan, unsur dari Komite Etik ini adalah meliputi tiga pimpinan lain, dua penasehat Zaid Zainal Abidin dan Abdullah Hehamahua, serta masyarakat. Dari unsur masyarakat adalah Guru Besar Emeritus Universitas Indonesia (UI) Prof Marjono Reksodiputro dan mantan pimpinan KPK, Sjahruddin Rasul.


(mok/ndr)


Berita Terkait