"Komite etik ini sudah banyak kritikan orang. Karena yang pertama anggotanya kurang fair. Harusnya empat dari luar, tiga dari dalam," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR, Tjatur Sapto Edy kepada wartawan, Kamis (28/7/2011).
Menurutnya tujuh anggota Komite Etik KPK harus mampu mengambil sikap tegas. Sehingga mampu meyakinkan publik mewujudkan pimpinan KPK yang patuh terhadap kode etik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga berharap tak semua pimpinan KPK masuk tim kode etik KPK. Dipilih pimpinan yang memiliki kredibilitas tinggi.
"Pimpinan KPK nggak usah masuk ke keanggotaan. Atau pimpinan yang tidak disebut Nazaruddin boleh lah masuk,"tandasnya.
(van/her)
