Komisi III DPR : Komite Etik KPK Perlu Dirombak

Komisi III DPR : Komite Etik KPK Perlu Dirombak

- detikNews
Kamis, 28 Jul 2011 13:56 WIB
Jakarta - Komisi III DPR menilai keanggotaan komite etik KPK perlu dirombak. Komite etik perlu memberikan ruang bari akademisi yang kritis terhadap KPK.

"Komite etik ini sudah banyak kritikan orang. Karena yang pertama anggotanya kurang fair. Harusnya empat dari luar, tiga dari dalam," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR, Tjatur Sapto Edy kepada wartawan, Kamis (28/7/2011).

Menurutnya tujuh anggota Komite Etik KPK harus mampu mengambil sikap tegas. Sehingga mampu meyakinkan publik mewujudkan pimpinan KPK yang patuh terhadap kode etik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang dua orang harus kritis kepada KPK jadi orang lebih percaya. Kalau yang sekarang ini tidak percaya. Kita kan sayang sama lembaga ini. Sayang kalau sudah kerja tapi kurang dapat kepercayaan masyarakat. Jadi saya kira lebih baik dilakukan review dan perombakan terhadap keanggotannya itu," tuturnya.

Ia juga berharap tak semua pimpinan KPK masuk tim kode etik KPK. Dipilih pimpinan yang memiliki kredibilitas tinggi.

"Pimpinan KPK nggak usah masuk ke keanggotaan. Atau pimpinan yang tidak disebut Nazaruddin boleh lah masuk,"tandasnya.

(van/her)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini