Kecewa, Penumpang Akan Gugat Manajemen Garuda

Kecewa, Penumpang Akan Gugat Manajemen Garuda

- detikNews
Kamis, 28 Jul 2011 13:35 WIB
Kecewa, Penumpang Akan Gugat Manajemen Garuda
Makassar - Puluhan penumpang Garuda GA-611 tujuan Jakarta yang melakukan pertemuan di Garuda Lounge Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, sepakat untuk mengajukan gugatan. Gugatan tersebut akan dilayangkan kepada pihak management Garuda atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan penundaan pesawat sekitar 7 jam tersebut.

Para penumpang memberi kuasa pada Muhammad Sirot, penumpang Garuda yang juga kebetulan berprofesi sebagai Advokat. Menurut Sirot yang ditemui detikcom, ia diberi kuasa untuk melaporkan manajemen Garuda ke Mabes Polri atas kasus penipuan dan perbuatan yang tidak menyenangkan yang dilakukan oleh pihak Garuda kepada para penumpangnya.

"Kami tidak mau tahu apa masalah internalnya Garuda, jangan kami dong yang jadi tumbal, kami terus terang sangat dirugikan," ujar Sirot kepada wartawan, Kamis (28/7/2011).

Sirot menyebutkan, ia akan melaporkan manajemen Garuda dengan Pasal 378 atas dugaan penipuan dan Pasal 310 KUHP atas sangkaan perbuatan yang tidak menyenangkan yang dilakukan oleh Garuda pada para pelanggannya.

Selain pasal pidana, Sirot juga menyiapkan gugatan perdata atas kerugian moril dan materil yang dialami penumpang. "Surat laporan kami akan tembuskan ke pihak YLKI, LBH dan menteri-menteri yang terkait, seperti Meneg BUMN, Menkum HAM, Menhub," imbuh Sirot.


(mna/her)


Berita Terkait