Anas Tak Nonaktif Seperti Nazaruddin, Sebab Kasusnya Berbeda

Kasus Suap Wisma Atlet

Anas Tak Nonaktif Seperti Nazaruddin, Sebab Kasusnya Berbeda

- detikNews
Kamis, 28 Jul 2011 13:29 WIB
Jakarta - Meski namanya dikait-kaitkan dengan kasus dugaan suap Wisma Atlet SEA Games 2011 Palembang, Anas Urbaningrum tidak nonaktif dari posisi sebagai Ketum DPP PD. Ini berbeda dibandingkan yang diterapkan kepada M Nazaruddin ketika dilengserkan dari posisi Bendahara Umum DPP PD.

Mengapa berbeda?

"Ya karena memang tidak bisa disamakan. Kasusnya berbeda," jawab Ketua DPP PD, Ulil Abshar Abdalla, Kamis (28/7/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepada wartawan yang menemuinya di sela keterangan pers Penghargaan Ahmad Bakrie 2011 di Wisma Proklamasi, Jl Proklamasi 4B, Jakarta, Ulil menyebut perbedaan berada pada kronologi kasusnya. Pencopotan Nazaruddin dilakukan setelah dugaan keterlibatannya diungkapkan seorang tersangka kasus suap Wisma Atlet SEA Games kepada penyidik KPK.

Setelah itu DK PD melakukan pemeriksaan internal dan hasil keputusannya adalah mencopot Nazaruddin sebagai Bendahara Umum DPP PD. Setelah Nazaruddin dinyatakan KPK resmi sebagai tersangka, sanksi dilanjutkan dengan pemecatan sebagai kader PD termasuk mencopot keanggotaan Nazaruddin sebagai anggota DPR.

Sebaliknya tudingan keterkaitan Anas Urbaningrum dilontarkan oleh M Nazaruddin di luar proses hukum, justru dari tempat persembunyian sebagai buronan KPK. Pada saat itu Nazaruddin dengan sengaja menghindari proses hukum yang digelar di KPK dengan cara meninggalkan Indonesia.

"Dan DK PD tentu punya pertimbangan sendiri," sambung Ulil.

Bila memang yakin tudingan-tudingannya mengenai politisi PD merupakan fakta dan memiliki data-datanya, lebih efektif bila Nazaruddin menyampaikannya langsung kepada penyidik KPK. Sejauh ini DPP PD juga masih berpedoman azas praduga tidak bersalah terhadap.

"Agar tuduhannya gak cuma menjadi bualan kosong, segera saja Nazaruddin pulang dan ikuti pemeriksaan KPK," ujar Ulil.

(lh/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini