Nurdin Halid Laporkan Rini,Selasa

Nurdin Halid Laporkan Rini,Selasa

- detikNews
Senin, 28 Jun 2004 11:56 WIB
Jakarta - Ketua Induk Koperasi Unit Desa (Inkud) Nurdin Halid akan melaporkan Menteri Perdagangan dan Industri (Menperindag) Rini MS. Soewandi. Laporan akan dilayangkan Selasa besok ke Mabes Polri (29/6/2004). Rini dilaporkan karena telah memberikan keterangan palsu berkaitan dengansangkalan Rini atas pertemuannya dengan Nurdin, 19 November 2003 untuk membicarakan impor gula yang melibatkan Inkud. "Kalau ada kesepakatan mungkin besok kami akan menggugat menperindag karena memberi keterangan palsu dan itu serius ancaman hukumannya. Padahal pertemuan pada tangal 19 November itu ada, tapi tidak diakui. Itu adalah keterangan palsu," kata kuasa hukum Nurdin Halid, Eggi Sudjana kepada wartawan di Mabes Polri Jl Trunojoyo 3 Jakarta Selatan, Senin (28/6/2004). Eggi yang tengah mendampingi pemeriksaan Abdul Waris Halid, adik Nurdin di Mabes Polri, menyatakan bahwa Rini tidak bisa menyangkal adanya pertemuan tersebut. Banyak saksi yang dapat membuktikan bahwa pertemuan informal bukan karangan Nurdin semata. Di antaranya adalah Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Departemen Perindustrian dan Perdagangan (Depperindag) Sudar SA dan anggota Komisi V DPR Achmadi Noor Supit. Sebelumnya, Selasa (22/6) malam Nurdin sempat memberi keterangan di Komisi V DPR. Nurdin juga tidak menolak untuk disumpah apa pun, termasuk sumpah pocong bersama-sama dengan Rini, agar segera jelas yang melakukan kebohongan publik. "Jadi ke mana pun persoalan ini akan dibawa saya jelas siap, karena merasa benar."Tetapi kepada pers Rini berulang kali menyangkal semua pernyataan Nurdin itu. Malah, selain tidak mengakui adanya pertemuan 19 November 2003 itu, bekas Presdir Astra ini juga merasa tidak mengenal Nurdin. "Yang saya tahu Nurdin Halid hanya sebagai Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI)." (dni/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads