Anas Diperiksa di Blitar, PD: Saksi Korban Bisa Diperiksa di Mana Saja

Anas Diperiksa di Blitar, PD: Saksi Korban Bisa Diperiksa di Mana Saja

- detikNews
Kamis, 28 Jul 2011 11:32 WIB
Jakarta - Partai Demokrat (PD) menangkis tudingan adanya keistimewaan bagi Ketum PD Anas Urbaningrum terkait pemeriksaannya di Blitar. Anas diperiksa atas laporannya tentang pencemaran nama baiknya oleh Nazaruddin. Jadi sebagai saksi korban Anas bisa diperiksa di mana pun.

"Keterangan seorang saksi korban selalu dapat diberikan di mana pun dia berada, sepanjang sarana dan kesiapan penyidik tersedia," kata Sekretaris Dewan Kehormatan PD, Amir Syamsuddin, saat dihubungi detikcom, Kamis (28/7/2011).

Amir menjelaskan, dalam pemeriksaan di Blitar, berita acara yang dibuat adalah khusus untuk laporan Anas terkait pencemaran nama baik oleh Nazaruddin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Agar dipahami bahwa pemeriksaan yang berita acaranya dibuat di Blitar itu adalah keterangan AU (Anas Urbaningrum) dalam melengkapi keterangannya selaku pelapor atas dugaan tindak pidana yang dilakukan Nazaruddin," jelas Amir.

Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengadukan M Nazaruddin terkait pencemaran nama baik. Anas terkait laporan itu sudah menjalani pemeriksaa di Blitar, Rabu (27/7). Terkait pemeriksaan itu Polri juga sudah membantah memberi perlakuan istimewa.

"Tidak ada (diistimewakan). Sama semua," ujar Kabareskrim Irjen Pol Sutarman.

(ndr/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini