Kasus Pelanggaran Kampanye Mega di Tabanan-Bali Ditutup
Senin, 28 Jun 2004 11:39 WIB
Jakarta - Kasus pelanggaran kampanye oleh tim Mega-Hasyim yang melibatkan pegawai negeri sipil (PND) di Tabanan, Bali, akhirnya ditutup. Langkah ini merupakan kesepakatan Panwas Pemilu Bali dan Gabungan Rakyat Bali (Garba) selaku penyelenggara kampanye Mega-Hasyim di Bali.Menurut anggota Panwas Pemilu Bali I Wayan Juwana, kesapakatan penutupan kasus ini dicapai pekan lalu. Penutupan kasus ini dicapai dengan mempertimbangkan sosiologis masyarakat Bali yang sekitar 75 persennya merupakan massa PDIP. Dikhawatirkan sanksi terhadap Garba akan menimbulkan gejolak di masyarakat yang menjurus pada anarkhisme."Masyarakat di bawah itu kan tidak tahu UU. Pikiran mereka apakah salahnya sebagai simpatisan menghadiri kampanye Bu Mega. Dengan pertimbangan itu maka kami dan Garba bersepakat untuk menutup masalah ini," kata Juwana di sela-sela acara Rakor Panwas Pemilu di Hotel Santika, Jl. KS Tubun, Jakarta, Senin (28/6/2004).Dijelaskan Juwana, dalam kesepakatan tersebut Garba memberikan pengakuan bersalah dan menyatakan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat Bali. "Ketua Garba Bali Adi Wiryata secara ksatria mengakui kesalahan yang dilakukan timnya dan meminta maaf secara terbuka," jelas Juwana.Menurut Juwana, secara budaya pengakuan bersalah dan permintaan maaf secara terbuka ini merupakan sanksi moral. Dan ini jauh lebih besar efeknya dibanding sanksi pidana karena semua pendukung Mega dan massa PDIP mengetahui Garba memang membuat kesalahan."Dibanding jika diproses secara pidana yang sanksinya hanya denda Rp 100 ribu, tapi dampaknya adalah anarkisme di tingkat bawah. Jadi lebih baik ada pengakuan terbuka dan anarkisme bisa diredam dengan sendirinya," papar Juwana.Selain itu ada faktor lain yang menyulitkan kasus ini diproses secara pidana. Yakni, secara politis PDIP Bali menolak mengakui keberadaan Garba sebagai sub-organisasi mereka. Sehingga secara hukum Panwas Pemilu tidak bisa melacak keterkaitan pelakunya hingga ke tingkat pengurus PDIP Bali. "Padahal bagaimana mungkin Garba bukan bagian dari tim kampanye. Secara de facto Garba yang menyediakan akodomasi dan fasilitas kampanye," demikian I Wayan Juwana.
(gtp/)











































