Nazaruddin dan Brankas Penyimpanan Uang

Nazaruddin dan Brankas Penyimpanan Uang

- detikNews
Kamis, 28 Jul 2011 10:34 WIB
Jakarta - Alangkah kagetnya penyidik KPK saat menggeledah kantor Nazaruddin di kawasan Warung Buncit, Jakarta Selatan. Di salah satu ruangan terdapat beberapa brankas ukuran besar tempat menyimpan uang. Salah satunya brankas khusus yang hanya bisa dibuka Nazaruddin.

"Semua keuntungan, fee dari perusahaan fiktif, dari keuntungan di proyek-proyek, dia masukkan ke brankas itu," kata penegak hukum yang enggan disebutkan namanya, Kamis (28/7/2011).

Awalnya, KPK bergerak dari kantor Kemenpora pada 20 April lalu. Pengakuan Mindo Rosalina Manulang, karyawan Nazaruddin di PT Anak Negeri, membuka jalan ke kantor itu. Rosa menyebut alamat kantor Nazaruddin sebagai perusahaannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sesampainya di lokasi, penyidik KPK menemukan sejumlah temuan. Meski karena kontak yang dilakukan Rosa dengan seseorang dengan diam-diam, ada berkas-berkas yang sudah dilarikan orang tak dikenal dengan mobil boks dan ada juga yang dibakar.

Di dalam ruangan ada bagan perusahaan-perusahaan Nazaruddin dengan proyek-proyek yang ditangani dan keuntungan yang didapatkan.

"Hampir di semua kementerian dan juga proyek di daerah. Rinci sekali sampai ditulis jumlah keuntungannya," terang sumber itu.

Nazaruddin dengan hampir 155 perusahaannya sudah beroperasi lama. Ada 20 perusahaan yang sudah menghasilkan. "Informasi yang kami dapatkan, 3 brankas itu mempunyai fungsi masing-masing, dan ada 1 brankas yang khusus menyimpan keuntungan atau fee dari proyek-proyek itu," ujar sumber itu. Brankas lain untuk istri dan stafnya.

Brankas itu kini diangkut KPK. Keterangan dari sejumlah saksi, brankas itu tempat menyimpan uang tunai dari keuntungan proyek-proyek. "Ke mana uang itu mengalir setelah di brankas, kami tidak tahu," urainya.

"Bisa dibayangkan, perusahaan-perusahaan itu sudah ada sejak beberapa tahun, dan bermain banyak proyek-proyek. Keuntungan miliaran dan masuk ke brankas," imbuh sumber itu.

Nazaruddin sudah ditetapkan menjadi tersangka untuk kasus Kemenpora. Diduga kuat dia mendapat fee miliaran rupiah untuk proyek Wisma Atlet. KPK juga tengah membidik Nazaruddin untuk kasus di Kemendiknas dan Kemenkes.

Pejabat resmi KPK yang dikonfirmasi terkait kasus ini belum bisa memberikan respons. Juru bicara KPK Johan Budi saat dihubungi Kamis (28/7/2011) pagi tidak mengangkat telepon selulernya.


(ndr/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads