Padahal, para calon hakim agung merupkan pakar di bidangnya. Tetapi semua materi dasar menjadi terlupakan ketika ditanyakan oleh para panelis.
"Ada teori bahwa kecerdasan kognitif itu hanya berkonstribusi 15 persen. Sisanya adalah kecerdasan emosional, inilah yang menentukan keberhasilan," kata psikolog forensik, Reza Indragiri Amriel saat berbincang dengan detikcom, Kamis, (28/7/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Reza, sebagai hakim agung, sebaiknya panelis menanyakan ke arah kemampuan kerja konseptual, komunikasi koordinasi dan kepemimpinan. Bukan lagi menguji hal- hal teknis keilmuan semata. Karena hakim agung akan dibantu puluhan panitera yang akan membantu membuat teknis putusan.
"Kalau keilmuan kan bisa dilihat di curriculum vitae. Sebagai hakim yang agung, maka yang diuji adalah empati, rasa keadilan, dan bagaimana dia melihat nilai- nilai yang ada dalam masyarakat," ungkap Reza.
Terkait materi pertanyaaan panelis, salah seorang peserta calon hakim agung yang juga komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Anna Maria Tri Anggraini mengaku grogi karena tidak mengusai materi. Terutama saat panelis mantan hakim agung Yahya Harahap menanyakan hukum jual beli.
"Saya memang kurang menguasai hak itu. Doakan saja smua sesuai kehendak- Nya," tutur Anna Maria.
Hari ini adalah hari terakhir tes calon hakim agung. Beberapa nama yang familiar di masyarakat akan mengikuti seleksi tersebut. Seperti anggota DPR Gayus Lumbuun, Dirjen Badilum Mahkamah Agung (MA) Cicut Sutrisna dan Sekretaris MA, Ruum Nessa.
(asp/mad)











































