Pagi Ini, Polri Konfrontir Andi Nurpati dengan Masyhuri Hasan

Kasus Surat Palsu MK

Pagi Ini, Polri Konfrontir Andi Nurpati dengan Masyhuri Hasan

- detikNews
Kamis, 28 Jul 2011 08:35 WIB
Jakarta - Mantan Komisioner KPU Andi Nurpati akan menjalani agenda konfrontir dengan staf KPU. Konfrontir dilakukan untuk mengetahui sejauh mana perbedaan keterangan soal penerimaan surat palsu MK.

"Staf KPU dulu, stafnya beliau (Andi). Yang pertama itu Masnur, Sugiyarto, Haryo sebagai supir akan dikonfrontir," jelas Kadivhumas Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam, Kamis (28/7/2011).

Menurut Anton, agenda konfrontir dilakukan karena ada perbedaan keterangan diantara saksi. Sampai saat ini Andi Nurpati masih berstatus saksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sementara belum (ada penambahan tersangka), tapi saya rasa setelah perkembangan nanti ada," imbuhnya.

Anton mengatakan, setelah staf KPU, Andi juga akan dikonfrontir dengan staf MK, Jumat (29/7) besok.

"Kan kita nggak mungkin mengkonfrontir Andi dengan kedua kelompok langsung. Ada kelompok yang di KPU dan MK kan nggak bisa dijadiin satu, kan tergantumg TKPnya," tambah mantan Kapolda Jatim ini.

Sementara kuasa hukum Masyhuri Hasan, Edwin Partogi mengaku kliennya juga akan kembali menjalani pemeriksaan. Masyhuri akan dikonfrontir dengan Andi Nurpati terkait penerimaan surat palsu MK.

"Iya, nanti akan ada konfrontir dengan Andi Nurpati. Jam 10.00 WIB," kata Edwin saat dihubungi secara terpisah.

Dalam kasus ini polri baru menetapkan Masyhuri Hasan sebagai tersangka. Mantan juru panggil MK ini dijerat pasal 263 KUHP.

(ape/irw)


Berita Terkait