“Kita menunggulah. Ini kan ujian bagi KPK jilid dua, ini untuk menunjukkan kredibilitas KPK ke depan. Kalau sayang terhadap lembaga ini, jangan dimainkan,” kata Ketua DPP Bidang Hukum dan HAM PDI Perjuangan, Trimedya Panjaitan.
Hal itu dikatakan Trimedya di sela-sela rapat tertutup DPP dan ketua-ketua DPD PDIP di Rakornas III PDIP, Hotel Sedona, Manado, Rabu (27/7) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Trimedya menambahkan, pihaknya juga ingin melihat sampai mana KPK memproses nama-nama yang disebut oleh Nazaruddin. Dia mengatakan, apa yang disampaikan Nazaruddin bisa menjadi petunjuk dalam proses hukum.
“Kasus ini jangan sampai berhenti sampai soal hilangnya Nazaruddin,” ujarnya.
Trimedya mengatakan, penegakan hukum yang tebang pilih dan cenderung menjadi alat kekuasaan memang sulit dibuktikan, namun sangat bisa dirasakan. Dia mengatakan kasus cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior BI adalah tolok ukur penegakan hukum yang tebang pilih itu. Pada kasus itu, para politikus PDIP banyak yang terjerat, namun si pemberi bulan juga tersentuh oleh hukum.
Mantan aktivis LBH Jakarta ini juga membandingkan kasus korupsi yang dialami Bupati Tegal yang juga kader PDIP Agus Riyanto dengan kasus korupsi Walikota Medan Rahudman. Kedua kasus itu ditangani oleh Kejaksaan.
“Dalam rapat dengan Kejaksaan Agung pernah kami sampaikan perbandingan misalnya Bupati Tegal Agus itu, dalam waktu lima bulan ditangkap diadili. Tapi Walikota Medan Rahudman yang sudah delapan bulan diperiksa juga belum pernah, alasannya kerugian negara belum dihitung,” kata Trimedya meninggi.
(lrn/nrl)











































