Merunut ke belakang, berdasarkan informasi yang dikumpulkan detikcom dari sumber terpercaya di KPK, ternyata pengusutan kasus itu berawal dari sebuah ketidaksengajaan. Adalah sebuah informasi dari masyarakat pada awal Maret 2011 terkait sebuah kasus di Surabaya.
Kala itu di Kota Buaya memang tengah ramai kasus Tol Tengah. Di sana terjadi perseteruan antara DPRD Kota Surabaya yang setuju pembangunan tol dan walikota yang menolak pembangunan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Informasi masuk ke Pak Ade, bahwa ada dugaan suap terkait tender proyek itu," tutur seorang di internal KPK yang enggan disebutkan namanya, Rabu (27/7/2011).
KPK mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada dugaan 'main mata' antara DPRD dengan sejumlah perusahaan yang ikut tender proyek. KPK bergerak, beberapa politisi di DPRD dipantau, demikian juga sejumlah perusahaan termasuk PT Duta Graha Indah (DGI) yang ikut tender.
"Dari sana pengintaian dilakukan, namun kami belum sukses," terang sumber itu.
KPK belum menemukan cukup bukti dari pengintaian terkait kasus Tol Tengah Surabaya. Tapi, KPK justru menemukan bahan lain. PT DGI 'bermain' dalam kasus Kemenpora. Ada deal-deal dengan pihak tertentu terkait proyek Wisma Atlet.
Nah, kemudian secara intensif KPK memantau sejak awal April 2011. Pejabat PT DGI, yakni Manajer Marketing M El Idris terus diawasi. Diketahui dia melakukan kontak dengan sejumlah penyelenggara negara.
Setelah sabar menunggu dan terus memonitor, upaya KPK menyelidiki kasus dugaan suap yang merugikan negara ini mulai membuahkan hasil. Meski sebelumnya beberapa kali kecele karena transaksi suap batal dilakukan.
"Pernah saat penyerahan di sebuah lokasi, petugas sudah bersiap, tapi ternyata suap urung dilakukan," kisah sumber itu.
Meski penyerahan uang pertama gagal terjadi, KPK terus memepet. Hingga sampailah kepada transaksi suap antara PT DGI dan Sesmenpora Wafid Muharam. Pada 20 April KPK mencatat adanya komunikasi intens antara dua pihak tersebut untuk melakukan penyerahan uang.
"Dan akhirnya kami melakukan penangkapan seperti yang ditulis media," kata sumber itu.
Saat penangkapan itu pun tidak sempat terjadi insiden. Saat melakukan penggerebekan, Wafid panik dan menyebar uang ke mana-mana. Bahkan cek dan uang yang ada dia berikan ke sopir dan ajudannya. Selain itu uang juga berserakan di lantai.
Hingga kemudian dari lokasi penggerebekan di Kemenpora cerita terkait Nazaruddin muncul. Dalam penggerebekan itu KPK menangkap Wafid, M El Idris, dan seorang wanita yang kemudian dikenal sebagai Mindo Rosalina Manulang atau Rosa.
"Saat itu kami tidak tahu siapa Rosa saat itu dan apa perannya," imbuh sumber itu.
KPK hanya mengenali Wafid dan M El Idris. Untuk sementara, siapa Rosa belum terjawab. Titik terang muncul saat Rosa menjawab alamat kantornya, yakni PT Anak Negeri di kawasan Jl Warung Buncit, Jaksel.
Alamat yang disebutkan Rosa itu ternyata sama dengan alamat perusahaan yang bermain proyek di Kemendiknas dan Kemenkes. 2 Kasus di kementerian itu tengah diselidiki KPK dan nama Nazaruddin sudah terendus di kasus tersebut.
Sayangnya, Rosa yang telat digeledah, karena menunggu penyidik wanita, diam-diam sempat menelepon atasannya, meski hanya miscall saja. Tindakan dia menelepon diketahui setelah dia digeledah penyidik wanita, Rosa menyembunyikan sebuah HP kecil.
Takut terlambat karena kontak telepon Rosa, KPK segera bergerak menggeledah kantor di Warung Buncit. Tim pendahulu KPK sudah memberikan laporan adanya mobil boks yang mengangkut sejumlah berkas. Sejumlah pria asal Timur pun datang ke kantor itu dan membakar sejumlah dokumen.
Tetap saja meski ada pihak-pihak yang berusaha menghilangkan jejak, KPK saat itu dengan tim yang dipimpin Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah bisa menyelamatkan sejumlah dokumen terkait perusahaan-perusahaan Nazaruddin dan sejumlah bukti lain.
"Kami masih bisa membawa sejumlah berkas signifikan," kata sumber itu yakin.
Dengan bukti di tangan, kasus Kemenpora itu berkembang hingga sampai menetapkan Nazaruddin sebagai tersangka. "Jadi tidak ada kami hendak merekayasa. Nazaruddin itu bohong!" tegas sumber itu.
Pejabat resmi KPK yang dikonfirmasi terkait kasus ini belum bisa memberikan respons. Juru bicara KPK Johan Budi saat dihubungi Kamis (28/7/2011) pagi tidak mengangkat telepon selulernya.
(ndr/nrl)










































