PDIP Minta Kader Kepala Daerah Waspada Jadi Incaran

PDIP Minta Kader Kepala Daerah Waspada Jadi Incaran

- detikNews
Kamis, 28 Jul 2011 07:29 WIB
PDIP Minta Kader Kepala Daerah Waspada Jadi Incaran
Manado - Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan meminta para kadernya yang menjadi kepala daerah waspada terhadap politisasi penegakan hukum. Sebabnya, penegak hukum saat ini cenderung menjadi alat kekuasaan pemerintah untuk menghadang lawan-lawan politiknya.

"Kita di Komisi III (DPR) diminta mengawal itu. Jangan sampai itu menjadi alat penguasa mengamputasi lawan-lawan politik," kata Ketua DPP Bidang Hukum dan HAM PDI Perjuangan, Trimedya Panjaitan.

Hal itu dikatakan Trimedya di sela-sela rapat tertutup DPP dan ketua-ketua DPD PDIP di Rakornas III PDIP, Hotel Sedona, Manado, Rabu (27/7) malam. Rapat mengagendakan mendengar masukan-masukan daerah ke pusat.

Oleh karenanya, Trimedya melanjutkan, ia meminta para kader kepala daerah untuk berjalan lurus dan taat hukum.

"Tidak ada (taat-red) saja diincar, apalagi melakukan. Itu yang ditekankan (dalam rapat)," kata anggota Komisi III DPR ini.

Dia meyakini eskalasi politisasi penegakan hukum ini akan terus meningkat mendekati pemilu 2014. PDIP, katanya, tidak mau kasus Agus Condro yang terjadi menjelang pemilu 2009 terulang lagi.

"Hitungan kita Agus Condro (melapor) ke KPK Agustus 2008 dan pemilu itu Mei 2009, kemudian itu dimainkan terus, kita menduga kasus Agus Condro berkontribusi lima persen pada penurunan suara PDIP," ungkapnya.

Trimedya mengatakan kasus cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior BI sebagai tolak ukur penegakan hukum yang tebang pilih. Pada kasus itu, para politikus PDIP banyak yang terjerat, namun si pemberi bulan juga tersentuh oleh hukum.

Mantan aktivis LBH Jakarta ini juga membandingkan kasus hukum yang dialami Bupati Tegal yang juga kader PDIP Agus Riyanto dengan kasus hukum Walikota Medan Rahudman.

"Dalam rapat dengan Kejaksaan Agung pernah kami sampaikan perbandingan misalnya Bupati Tegal Agus itu, dalam waktu lima bulan ditangkap diadili. Tapi Walikota Medan Rahudman yang sudah delapan bulan diperiksa juga belum pernah, alasannya kerugian negara belum dihitung," kata Trimedya meninggi.

(lrn/irw)


Berita Terkait