"Yang jelas saya belum ada laporan mengenai itu. Tapi bukan berarti kami diam, semua jaksa boleh melakukan pulbaket (pengumpulan bahan keterangan-red). Setiap jaksa adalah indra pimpinan," ujar
Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Jasman Pandjaitan, kepada wartawan di Gedung Bundar Jampidsus, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (27/7/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pokoknya bukan hanya kasus Hambalang, kasus lain yang kita dengar ada korupsinya, semua jaksa peka telinganya, kita melakukan itu (monitoring)," tuturnya.
Lebih lanjut, Jasman mengatakan bahwa semua jenis informasi bisa dijadikan bahan keterangan. Namun tentunya informasi tersebut harus jelas dan bisa dipertanggungjawabkan.
Terhadap wawancara Nazaruddin yang dilakukan dengan media televisi, menurutnya, tidak bisa begitu saja dijadikan bahan keterangan. Demikian halnya terhadap pesan Blackberry Messenger (BBM) Nazaruddin soal kasus Hambalang tersebut.
"Semua informasi bisa kita jadikan bahan, tetapi juga harus jelas untuk menerbitkan sprintlid.
Informasi itu harus kita kaji. Sekarang kita melihat, hanya pernyataan (Nazaruddin) seperti itu, tidak bisa kita terbitkan surat (perintah penyelidikan)," jelas Jasman.
Terhadap pengumpulan data dan informasi terkait kasus Hambalang ini, Jasman mengungkapkan, sejauh ini pihaknya belum melihat adanya indikasi yang kuat. Sehingga, lanjutnya, Kejagung belum bisa meningkatkan kasus ini ke tahap penyelidikan.
"Kita belum menformalkan apakah kami akan melakukan penyelidikan," tegas Jasman.
Dia menambahkan, koordinasi dengan aparat penegak hukum lain seperti KPK dan Kepolisian juga terus dilakukan. Pasalnya, antara Kejaksaan, Kepolisian, dan KPK terdapat MoU tentang penanganan kasus korupsi.
"Siapa yang lebih dahulu melakukan penyelidikan, meregister penyelidikan itu, enggak bisa kita lantas ujug-ujug masuk lagi. Ini untuk menghindari tumpang tindih penyidikan," jelasnya.
Dugaan korupsi proyek Hambalang mencuat setelah M Nazaruddin, bekas Bendahara Umum Partai Demokrat menuding PT Adhi Karya, kontraktor proyek Hambalang, menyetor duit untuk kongres Partai Demokrat (PD). Proyek itu menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 1,52 triliun.
Nazaruddin menyebut dana Rp 50 miliar yang digelontorkan saat kongres Demokrat pada Januari 2010 terkait dengan proyek Hambalang. Uang dari proyek Hambalang juga dikucurkan untuk Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum dan sejumlah politikus PD.
(nvc/irw)











































