Jawab Tudingan Nazaruddin, KPK Perlu Bentuk Tim Independen

Jawab Tudingan Nazaruddin, KPK Perlu Bentuk Tim Independen

- detikNews
Rabu, 27 Jul 2011 17:53 WIB
Jakarta - Jajaran KPK ikut disebut Nazaruddin merekayasa kasus. KPK pun perlu meniru langkah MK untuk membentuk tim independen guna memeriksa pejabatnya yang disebut Nazaruddin.

"Ketua KPK ini saya kira Busyro kurang tegas, seharusnya memperhatikan lembaga KPK di mata masyarakat. Adanya isu ini sudah mengganggu KPK dari integritas sebagai pemburu koruptor, ini problem besar," ujar pakar hukum, Adnan Buyung Nasution.

Hal tersebut ia sampaikan usai konferensi pers bersama Asosiasi Pilot Garuda di Restoran Pulau Dua, Jl Gatot Subroto, Rabu (27/7/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Buyung, apa yang telah dilakukan KPK dengan membentuk Komite Etik kurang memuaskan. Mestinya, lanjut Buyung, KPK mengikuti langkah Mahkamah Konstitusi (MK) dengan membentuk tim investigasi independen yang berasal dari orang luar MK.

"Contoh MK, saat MK diterpa isu miring, MK langsung bentuk tim dari luar. Tim yang dibentuk KPK tidak imbang, 2 orang dari luar dengan 5 orang dari dalam ini tidak imbang, KPK harus bentuk tim dari luar," kata pengacara kondang ini.

Sebelumnya, dalam wawancara live dengan Metro TV, Nazaruddin pernah menyebut nama Wakil Ketua KPK Chandra Hamzah dan Jasin serta Deputi Penindakan Ade Rahardja sebagai pihak yang merekayasa kasus suap wisma atlet.

KPK membentuk tim internal dan Komite Etik terkait tudingan Nazaruddin yang membuat kuping memerah. Komite ini dikhususkan untuk memeriksa pimpinan yang disebut-sebut oleh Nazaruddin: Chandra Hamzah dan M Jasin.

Komite Etik ini khusus untuk memeriksa ada tidaknya pelanggaran yang dilakukan pimpinan KPK. Sedangkan unsur dari Komite Etik ini adalah meliputi tiga pimpinan lain, dua penasihat Zaid Zainal Abidin dan Abdullah Hehamahua.


(adi/rdf)


Berita Terkait