Anna tiba ke kantor DPP PD, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2011), pukul 16.10 WIB. Dengan didampingi anaknya, Kristian Husein, dan pengacaranya Hotman Paris, Anna membawa sejumlah dokumen penting.
"Kemarin ada Rakornas PD. Kami baca di media Pak SBY bilang akan bersihkan kader-kadernya yang bermasalah. Untuk itu saya anggap Ruhut kadernya yang bermasalah. Makanya kami adukan ke PD," kata Anna yang mengenakan batik hitam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengacara Anna, Hotman Paris, mengatakan, dalam melaporkan Ruhut, pihaknya sudah membawa surat nikah dan surat kelahiran Kristian yang dibantah Ruhut adalah anak kandungnya.
"Jelas disebut bapaknya siapa. KTP tahun 2003 dengan status kawin, album foto pernikahan, catatan sipil nikah di Sydney yang juga telah dicatatkan di sini," jelasnya.
Keseluruhan dokumen itu, lanjut Hotman, adalah bukti secara hukum, agama, dan adat yang sah dalam perkawinan. "Di KK statusnya setelah jadi anggota DPR berubah, anak dua dari istri saat ini," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Sekretariat Dewan Kehormatan PD Sumantoro Radjiman mengaku sudah menerima laporan Anna tersebut. Selanjutnya, laporan ini akan disampaikan ke Dewan Pembina.
"Kami terima pengaduan ini sesuai prosedur. Akan disampaikan ke Dewan Pembina dan akan kami sikapi dan dibahas di Dewan Kehormatan sesuai AD/ART," tambahnya.
Ruhut Sitompul menyangkal pernah menikahi Anna. Menurutnya, dia hanya menikahi istrinya yang sekarang yaitu Diana.
(gus/nrl)











































