Anas Hanya Diperiksa Satu Jam di Polres Blitar

Kasus Pencemaran Nama Baik

Anas Hanya Diperiksa Satu Jam di Polres Blitar

- detikNews
Rabu, 27 Jul 2011 16:59 WIB
Jakarta - Mabes Polri membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum di Polres Blitar, Jawa Timur. Penyidik juga berencana untuk menyita sejumlah barang bukti terkait kasus pencemaran nama baik oleh Nazaruddin.

"Memang benar kemarin jam 16.00 sampai 17.00 WIB. Diperiksa Polres Blitar. Dalam pemeriksaan berjalan lancar," ujar Kadivhumas Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam di kantornya, Jl Trunojoyo, Jaksel, Rabu (27/7/2011).

Anton mengatakan, polisi akan menyita barang bukti untuk memperkuat tuduhan. Namun ia enggan menjelaskan apa saja barang bukti yang disita.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Langkah selanjutnya melakukan penyitaan barang bukti. Menyangkut SMS. Tapi daftarnya saya nanti cek lagi," jelasnya.

Anton membantah pemeriksaan Anas di Blitar karena pesanan khusus. Menurutnya setiap saksi korban bisa diperiksa di mana saja.

"Karena Pak Anas tidak di tempat jadi dilakukan di tempat itu," kilah Anton.

Bukan karena pesanan khusus Anas? "Sudah ada kesepakatan," imbuhnya.

Anas melaporkan Nazaruddin ke polisi karena PD merasa dicemarkan dengan sejumlah tudingan Nazar pada 5 Juli 2011. Pelaporan ini bertujuan untuk menghentikan fitnah yang terus dilontarkan Nazaruddin.

Anas melaporkan perbuatan itu sebagaimana diatur dalam pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 ayat 1 UU nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Eletronik (ITS) dan pasal 310 dan 311 KUHP.

Setelah pelaporan itu, seperti kita ketahui, bukannya Nazaruddin mereda. Dia menyerang lewat dua televisi berita. Lagi-lagi Anas menjadi sasaran.

(ape/rdf)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads