"APG tak bermaksud menjatuhan manajemen Garuda, Namun APG kecewa, aspirasinya kurang mendapat respon positif. Belum ada jalan keluar. Berdasarkan hal tersebut maka APG akan melakukan hak untuk melakukan mogok kerja," ujar pengacara APG, Adnan Buyung Nasution, dalam jumpa pers di Restoran Pulau Dua, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (27/7/2011).
Buyung mengatakan, mogok kerja adalah hak dasar penerbangan yang dapat dilakukan secara sah dan damai. "Mogok akan berlangsung mulai 28 Juli 2011 pukul 00.00 WIB sampai pukul 23.59 WIB atau selama 24 jam," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi malam saya masih coba mediasi, bicara dengan Pak Emir. Beliau percaya diri tidak ada masalah. Beliau mengatakan, kalau saya terima sendiri itu merusak sistem. Ini ada sikap keangkuhan," kata Buyung.
Aksi mogok ini digelar APG untuk menuntut perbaikan operasional kerja penerbangan Garuda. Menurut APG, telah terjadi miss management di Garuda. Hal ini karena ditambahnya jumlah pesawat namun tak disertai penambahan jumlah penerbang. APG juga mengkritik kesenjangan gaji antara pilot lokal dan asing. Namun hal itu dibantah manajemen Garuda.
(nal/nal)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini