Gaji Dosen Unpad Rp 6,7 Juta, Doktor Terpaksa Jualan Mebel

Gaji Dosen Unpad Rp 6,7 Juta, Doktor Terpaksa Jualan Mebel

- detikNews
Rabu, 27 Jul 2011 14:17 WIB
Jakarta - Dosen Fakultas Hukum Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung, Dewi Kania Sugiharti per bulan mendapat gaji Rp 6,7 juta. Akibatnya, Doktor Hukum Pajak ini jualan mebel di rumahnya untuk menyambung hidup.

Hal ini terungkap dalam wawancara terbuka seleksi Calon Hakim Agung (CHA) 2011. "Tiap bulan saya dapat gaji dosen Rp 4,3 juta. Tunjangan sertifikasi dosen Rp 2,4 juta. Jadi dari Unpad Rp 6,7 juta per bulan," kata Dewi Kania di depan panelis seleksi CHA di kantor Komisi Yudisial (KY), Jalan Kramat Raya, Rabu, (27/7/2011).

Dewi mengaku hanya mengajar di Unpad. Sebagai orangtua tunggal, dengan gaji tersebut, dia harus mencari penghasilan tambahan untuk membiayai sekolah anak-anaknya. "Jadi saya jualan mebel di rumah saya. Seiring anak-anak yang makin besar, biaya hidup bertambah. Saya mencari yang halal," ungkap Dewi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski dia mengajar di kampus besar, tapi dia jarang diikutkan dalam proyek kampus. Sehingga penghasilannya murni dari hasil mengajar. Hal ini disebabkan karena Dewi bukan kelompok dosen yang masuk dalam lingkaran birokrasi kampus.

"Dia itu dulu murid saya," ujar Ketua KY, Eman Suparman usai wawancara.

Panelis dari unsur masyarakat, Ahmad Syafii Maarif menanyakan korelasi orang berhaji dengan banyaknya kejahatan di Indonesia. Menurut Syafii, ada guyonan bahwa haji adalah perintah agama dan korupsi adalah perintah negara. Menurut Dewi Kania, hal ini karena nilai- nilai haji tidak diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.

"Itu karena nilai-nilai haji tidak diimplementasikan dalam kehidupam sehari- hari," jawab Dewi.

KY terus melakukan seleksi 43 Calon Hakim Agung (CHA). Hari ini, akan diwawancara 6 orang CHA. Dari 43 CHA, KY akan memilih 30 orang, Dari 30 orang ini, akan dipilih 10 orang oleh DPR untuk menjadi hakim agung.

(asp/rdf)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini