Eksepsi Petinggi PT DGI Juga Ditolak Jaksa

Suap Wisma Atlet

Eksepsi Petinggi PT DGI Juga Ditolak Jaksa

- detikNews
Rabu, 27 Jul 2011 12:17 WIB
Jakarta - Jaksa juga menolak seluruh nota keberatan (eksepsi) yang diajukan Manajer Marketing PT Duta Graha Indah (DGI) Mohammad El Idris. Jaksa meminta hakim supaya sidang suap pembangunan wisma atlet dengan terdakwa El Idris bisa dilanjutkan hingga tahap akhir.

"Menolak seluruh keberatan yang diajukan oleh tim penasihat hukum terdakwa," kata jaksa Rachmat Supriady di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (27/7/2011).

Menurut jaksa, surat dakwaan yang mereka buat telah diurai secara jelas, cermat dan lengkap. Dakwaan ini sudah cukup menggambarkan peristiwa atau perbuatan pidana yang didakwakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penggambaran hal-hal yang bersifat detil itu nantinya akan dilihat dalam pembuktian saja, tidak perlu dibeberkan dalam surat dakwaan," lanjut jaksa lainnya, Agus Salim.

Agus enggan menanggapi keberatan El Idris mengenai latar belakang, kondisi serta perbuatan terdakwa yang telah memberikan suap. Hal itu nantinya akan dibuka saat masuk pemeriksaan perkara.

"Menetapkan melanjutkan pemeriksaan perkara ini," tandasnya.

(mok/rdf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads