"Tersangka kita tangkap atas informasi masyarakat," kata Kepala Subdit Resmob Polda Metro Jaya Kompol Herry Heryawan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (27/7/2011).
Tersangka adalah Nawawi (29), Deni (30), Suroto (35). Ketiga tersangka tinggal di rumah bedeng di kolong Jembatan Pluit, Jakarta Utara. Pada rumah itu ditemukan dua bilah badik dan celurit serta sejumlah handphone.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam aksinya, mereka menyasar korban perempuan yang tengah menumpang bajaj. Pelaku kemudian membuntuti korban dari belakang. Setelah itu, pelaku kemudian memepet bajaj yang ditumpangi korban. Pelaku yang biasanya menggunakan dua motor ini kemudian merampas tas saat korban lengah.
"Tas korban ditaruh di atas pahanya," kata dia.
Lokasi yang menjadi sasaran komplotan ini adalah tempat keramaian seperti di Grogol, Latumenten, Pluit, jalan layang Jembatan Lima, Mal Pluit dan Tanah Abang. Para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
"Korban yang lapor ada puluhan. Tapi sedang kita cocokkan dengan barang bukti dan laporan polisi yang ada," katanya.
Sementara itu, tersangka Nawawi tercatat sebagai residivis dalam kasus yang sama. Ia juga pernah dicurigai sebagai penusuk siswi IPEKA yang akhirnya tewas. "Saya pernah ditangkap dan dituduh menusuk anak sekolah di Kembangan," kata Nawawi.
Namun, polisi kemudian melepasnya karena tidak cukup bukti. Namun, lolos dari jeratan hukum, Nawawi tidak jera. Ia kembali melakukan aksi penjambretan bersama teman-temannya. "Namanya kepepet Pak," ujar Nawawi.
(nal/nal)











































