Kasus Gula Ilegal, Abdul Waris Halid Kembali Diperiksa
Senin, 28 Jun 2004 10:31 WIB
Jakarta - Kepala Divisi Perdagangan Umum Induk Koperasi Unit Desa (Inkud) Abdul Waris Halid kembali memenuhi panggilan Mabes Polri. Ini untuk yang ketiga kalinya ia diperiksa sebagai kasus impor gula ilegal sebanyak 56.000 ton.Adik Ketua umum Inkud Nurdin Halid ini tiba di Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta, Senin (28/6/2004) pukul 10.00 WIB, didampingi kuasa hukumnya. Sebelumnya Abdul Waris telah diperiksa pada Senin dan Kamis pekan lalu.Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Irjen Pol Dadang Garnida, yang ditemui wartawan di Mebes Polri, menyatakan hingga saat ini belum ada tersangka baru untuk kasus gula impor ilegal. "Belum ada perubahan. Masih seperti ucapan Kapolri. Termasuk apakah Ibu Rini (Menperindag Rini MS Soewandi) atau Nurdin (Ketua umum Inkud Nurdin Halid) akan diperiksa atau tidak, itu tergantung hasil proses penyidikan. Yang jelas belum ada tersangka baru," katanya.
(gtp/)











































