Jaksa Tolak Seluruh Keberatan Kubu Rosa

Sidang Suap Wisma Atlet

Jaksa Tolak Seluruh Keberatan Kubu Rosa

- detikNews
Rabu, 27 Jul 2011 10:59 WIB
Jaksa Tolak Seluruh Keberatan Kubu Rosa
Jakarta - Jaksa Penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi menolak seluruh keberatan yang diajukan kubu Mindo Rosalina Manulang. Jaksa menyatakan surat dakwaan yang sudah mereka bacakan pekan lalu sudah memenuhi syarat.

"Surat dakwaan sudah jelas, cermat dan lengkap," ujar jaksa Agus Salim di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (27/7/2011).

Mengenai peran M Nazaruddin, jaksa menilai keberatan kubu Rosa sudah memasuki wilayah pokok perkara. Justru permasalahan ini harus dibuktikan dalam pemeriksaan materil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jaksa berkeyakinan, suraty dakwaan mereka telah disusun secara cermat, jelas dan lengkap. Jaksa juga telah merumiskan unsur-unsur dari delik pidana yang didakwakan sekaligus memadukan dengan uraian fakta perbuatan Rosa.

"Oleh karena itu, alasan yang dikemukakan tim penasihat hukum terdakwa adalah tidak benar dan harus dinyatakan ditolak," lanjutnya.

Jaksa meminta supaya majelis hakim yang diketuai oleh Suwedya menolak keberatan Rosa dan melanjutkan sidang ini hingga selesai.

(mok/mad)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads