Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan mengirimkan kader-kader terbaiknya untuk masuk menjadi anggota Panitia Khusus (Pansus) revisi UU Pemilu yang akan dibentuk Masa Persidangan I Tahun 2011-2012. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPR RI Agus Poernomo.
Menurut Agus, sudah dapat dipastikan bahwa revisi UU Pemilu akan dibahas di Pansus. Makanya, PKS akan berusaha maksimal untuk menyampaikan aspirasi mereka di Pansus itu.
"Kandidat yang akan masuk Pansus adalah saya, Al Muzzammil Yusuf, TB Soenmandjaja, dan Bukhori Yusuf. Tapi PKS dapat jatah tiga. Jadi nanti ditetapkan lagi," ujar Agus saat dihubungi jurnalparlemen.com, Rabu (27/7).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggota Komisi II DPR tersebut mengatakan, idealnya revisi UU Pemilu kelar masa persidangan mendatang. Sebab, tahapan pemilu yakni pendataan pemilih rencanananya dimulai Oktober 2011. "Tapi paling sial ya kelar masa persidangan Januari-Maret 2012," kata anggota DPR Dapil Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ini.
Seperti diketahui, Selasa (19/7), draf perubahan atas Undang-undang (UU) Nomor 10 tahun 2008 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD secara resmi disahkan oleh Rapat Paripurna DPR menjadi usul inisiatif DPR. Mengenai materi yang belum ada kesamaan sikap di antara fraksi, akan dibahas dalam rapat bersama antara DPR dengan pemerintah.
(nwk/nwk)











































