Sleman Iklankan Laporan Keuangan Bak Perusahaan Publik
Senin, 28 Jun 2004 10:15 WIB
Jakarta - Sebuah perusahaan publik mengumumkan laporan keuangannya dengan beriklan besar-besaran di media cetak, biasa dijumpai. Tapi jika sebuah pemerintahan daerah melakukannya, baru luar biasa.Itulah yang dilakukan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kabupaten tempat Universitas Gadjah Mada (UGM) bernaung itu mengumumkan laporan keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2003 di halaman52 harian Kompas edisi Senin (28/6/2004). Iklannya segede setengah halaman.Iklan itu ditujukan kepada para pengguna laporan keuangan Pemkab Sleman tahun anggaran 2003. Iklan itu disertai tanda tangan Ketua DPRD Pemkab Sleman Jarot Subiyantoro dan Bupati Sleman Ibnu Subiyanto.Laporan keuangan itu merupakan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan III DI Yogyakarta yang diteken oleh Elli Widiastuti.Di dalam iklan itu, seperti laporan keuangan perusahaan publik lainnya, terdiri dari sejumlah neraca aliran kas. Mulai neraca konsolidasi auditan per 31 Desember 2003, laporan perhitungan APBN auditan 2003, laporan aliran kas auditan untuk periode yang berakhir 31 Desember 2003 dan laporan surplus defisit auditan untuk periode yang berakhir 31 Desember 2003.Lalu apa kesimpulan BPK atas hasil auditnya itu? Jawabnya, laporan keuangan Kabupaten Sleman masuk kategori "wajar" kecuali atas 3 hal.Entah apakah Pemkab Sleman tetap akan memasang iklan laporan keuangan itu jika BPK menyimpulkan APBD itu "tidak wajar". Namun iklan tersebut tentunya perlu disambut baik sebagai niat baik Pemkab yang ingin mempertanggungjawabkan keuangan daerahnya secara terbuka kepada publik luas.Pemkab mana yang akan menyusul?
(nrl/)











































