Pantauan reporter detikcom, Selasa (26/7/2011), didampingi penyidik Mabes Polri, Masyhuri Hasan memperagakan adegan bernomor 18 dimana Masyhuri datang ke mobil Nalom Kurniawan untuk memberikan surat yang sudah dibawa dari lantai 11 ruang panitera. Setelah memberikan surat itu, Masyuri dan Nalom berpisah keluar dari lantai basement 2 tersebut.
Rekonstruksi berlanjut ke lobi gedung MK. Di sana diperagakan pertemuan Masyhuri Hasan bertemu dengan Dewi Yasin Limpo. Dalam pertemuan itu, Masyhuri terlihat memberikan sesuatu seperti surat kepada Dewi Yasin Limpo (diperankan penyidik). Adegan nomor 24 tersebut tidak berurutan karena seharusnya, sebelum rekonstruksi di lobi MK, rekonstruksi dilakukan di kantor KPU. Untuk mempersingkat waktu, penyidik melewati bagian itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kuasa Hukum Masyhuri, Agus Heriyanto mengatakan rekonstruksi berjalan lama karena banyak rangkaian yang terpisah yang harus diambil dan disatukan kembali. Menurutnya, peristiwa yang terjadi pada 14 Agustus 2009 itu banyak banyak hal yang terjadi.
"Ada banyak saksi, tepatnya saya tidak tahu. Tapi masing-masing dari mereka memerankan adegan-adegan yang saat itu mereka lakukan. Nah, rekonstruksi ini merupakan kelanjutan dari apa yang sudah diceritakan di Panja. Di Panja sudah banyak informasi, sekarang direkonstruksi, mulai dari konsep yang dilakukan Pak Zaenal Arifin Husein, sampai mengefax surat tersebut," jelasnya.
Meski begitu, lanjut Agus, kliennya mengaku sejauh ini merasa tidak bermasalah. Agus merasa kliennya dimanfaatkan oleh orang tertentu yang melihat Masyhuri sering bertemu oleh beberapa orang di MK.
Anda berpikir ada aktor intelektualnya?
"Intinya berpikiran seperti itu, sudah ada indikasi kearah sana. Untuk aktor intelektual kita tidak boleh menyimpulkan itu, karena itu ranah penyidik, kita tidak berani memaksa. Tapi kelihatan penyidik sudah punya gambaran siapa aktor intelektualnya," paparnya.
(mpr/van)










































