Ade mengisahkan, pertemuan dengan Muhammad Nazaruddin terjadi pertama kali pada bulan Januari 2010. Saat itu seusai rapat dengan Komisi III DPR, Ade mendapat SMS dari Nazar untuk bertemu.
Ade pun lantas mengajak jubir KPK Johan Budi untuk bertemu dengan Nazaruddin. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan yang ada di KPK di mana ada staf yang bertemu dengan pihak lain di luar urusan pribadi, maka disarankan untuk mengajak staf yang lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pertemuan tersebut, tanpa sepengetahuan Ade sebelumnya, Nazaruddin membicarakan mengenai kasus di KPK. "Kasus Syafii Ahmad (pengadaan alat kesehatan di Depkes). Saya bilang nggak bisa, sudah inkrah kan sekarang," papar Ade.
Kemudian Ade dan Nazaruddin kembali bertemu di restoran yang sama pada September 2010. Dalam pertemuan yang kembali dibayari oleh Ade ini, Nazaruddin kembali membicarakan kasus. Saat itu, Ade ditemani oleh penyidik KPK bernama Roni Samtana.
"Dia nyinggung kasus Solar Home System di Depnakertrans. Saya ga tahu ada kaitan apa dia. Saya bilang nggsl bisa. Saya sudah perintahkan ke penyelidik tetap jalan terus. Sekarang naik ke penyidikan. Si Timas Ginting tersangkanya, masih dalam penyidikan," papar Ade.
(fjr/van)










































