"Saya sangat siap diperiksa komite etik. Kalau dasar pemeriksaan komite etik hanya didasarkan siapa yang pernah disebut dalam nyanyian Nazarudin, dan siapa yang pernah ketemu dengan Nazaruddin, maka komite etik yang anggotanya pak Abdullah Hehamahua harus fair, tidak tebang pilih," tutur Jasin dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Selasa (26/7/2011).
Menurut Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan ini, siapa saja petinggi KPK yang disebut oleh Nazaruddin juga harus diperiksa oleh komite etik. Jasin juga menyebut ada pejabat-pejabat lain di KPK yang pernah bertemu dengan tersangka kasus suap Wisma Atlet SEA Games 2011 Palembang itu.
"Karena yang disebut Nazarudin pernah dimuat di Tempo juga termasuk Pak Busyro Muqodas, dia harus juga diperiksa. Yang pernah ketemu Nazaruddin adalah: Pak Chandra Hamzah, Haryono Umar, Johan Budi, Bambang Proptono Sunu (Sekjen KPK) dan Ade Raharja. Apapun motif pertemuannya, walau tidak suap, maka menurut saya orang-orang itu harus diperiksa juga," tutur Jasin, masih melalui pesan singkatnya.
Selain membentuk tim internal, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga membentuk Komite Etik. Komite ini dikhususkan untuk memerika pimpinan yang disebut-sebut oleh Muhammad Nazaruddin: Chandra Hamzah dan M Jasin.
Busyro Muqoddas mengatakan Komite etik ini khusus untuk memeriksa ada tidaknya pelanggaran yang dilakukan Pimpinan KPK. Sedangkan unsur dari Komite Etik ini adalah meliputi tiga pimpinan lain, dua penasehat Zaid Zainal Abidin dan Abdullah Hehamahua serta unsur masyarakat.
"Untuk masyarakat ada Profesor Marjono Reksodiputro dari UI dan Pak Rasul, mantan pimpinan KPK. Keduanya sudah setuju," terang Busyro.
Selain itu tim dari internal KPK akan memeriksa staf yang juga disebut-sebut Nazaruddin. Kedua tim ini akan segera bekerja. "Tim tidak akan menganggu kerja KPK," tegas Busyro.
(fjp/lh)











































