"Iyalah (ada koordinasi) kami ini prinsipnya, dengan kejaksaan dengan kepolisian, kan sinergis. Itu kesepakatan setiap saat kami ketemu, kami perbarui," tutur Ketua KPK, Busyro Muqoddas, kepada wartawan di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Selasa (27/7/2011).
Busyro mengatakan saat ini pengusutan proyek Hambalang di KPK masih pada tahap pengumpulan bahan dan keterangan. Ketua Komisi Yudisial (KY) ini menyebut seandainya nanti pihak Kepolisian juga akan mengusut, tidak akan terjadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dugaan korupsi proyek Hambalang mencuat setelah M Nazaruddin, bekas Bendahara Umum Partai Demokrat menuding PT Adhi Karya, kontraktor proyek Hambalang, menyetor duit untuk kongres Partai Demokrat (PD). Proyek itu menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 1,52 triliun.
Nazaruddin menyebut dana Rp 50 miliar yang digelontorkan saat kongres Demokrat pada Januari 2010 terkait dengan proyek Hambalang. Uang dari proyek Hambalang juga dikucurkan untuk Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum dan sejumlah politikus PD.
(fjr/gun)










































