KPK Juga Bentuk Komite Etik untuk Periksa Chandra & M Jasin

KPK Juga Bentuk Komite Etik untuk Periksa Chandra & M Jasin

- detikNews
Selasa, 26 Jul 2011 16:21 WIB
Jakarta - Selain membentuk tim internal, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga membentuk Komite Etik. Komite ini dikhususkan untuk memerika pimpinan yang disebut-sebut oleh Muhammad Nazaruddin: Chandra Hamzah dan M Jasin.

"Barusan kami menggelar rapat pimpinan dihadiri penasehat KPK. Rapim memutuskan untuk membentuk komite etik untuk memeriksa pimpinan yang disebut di pemberitaan," tutur Ketua KPK Busyro Muqoddas dalam jumpa pers di kantornya, Selasa (26/7/2011).

Busyro mengatakan, Komite etik ini khusus untuk memeriksa ada tidaknya pelanggaran yang dilakukan pimpinan KPK. Sedangkan unsur dari Komite Etik ini adalah meliputi tiga pimpinan lain, dua penasehat Zaid Zainal Abidin dan Abdullah Hehamahua, serta masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk masyarakat ada Profesor Marjono Reksodiputro dari UI dan Pak Rasul, mantan pimpinan KPK. Keduanya sudah setuju," terang Busyro.

Selain itu, tim dari internal KPK akan memeriksa staf yang juga disebut-sebut Nazaruddin. Kedua tim ini akan segera bekerja.

"Tim tidak akan menganggu kerja KPK," terang Busyro.

(fjr/irw)


Berita Terkait