"Barusan kami menggelar rapat pimpinan dihadiri penasehat KPK. Rapim memutuskan untuk membentuk komite etik untuk memeriksa pimpinan yang disebut di pemberitaan," tutur Ketua KPK Busyro Muqoddas dalam jumpa pers di kantornya, Selasa (26/7/2011).
Busyro mengatakan, Komite etik ini khusus untuk memeriksa ada tidaknya pelanggaran yang dilakukan pimpinan KPK. Sedangkan unsur dari Komite Etik ini adalah meliputi tiga pimpinan lain, dua penasehat Zaid Zainal Abidin dan Abdullah Hehamahua, serta masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, tim dari internal KPK akan memeriksa staf yang juga disebut-sebut Nazaruddin. Kedua tim ini akan segera bekerja.
"Tim tidak akan menganggu kerja KPK," terang Busyro.
(fjr/irw)










































