Laporkan Nazaruddin, Anas Akan Diperiksa di Polres Blitar

Laporkan Nazaruddin, Anas Akan Diperiksa di Polres Blitar

- detikNews
Selasa, 26 Jul 2011 16:16 WIB
Jakarta - Polri mulai mengusut kasus pencemaran nama baik yang dilakukan Nazaruddin kepada Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum. Anas akan diperiksa di Polres Blitar.

"Pak Anas dia sekarang kan lagi di Blitar jadi sudah ada koordinasi. Beliau sebagai pelapor akan dimintai keterangan besok dilakukan di Polres Blitar," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (26/7/2011).

Menurut Anton, pemeriksaan Anas bisa dilakukan di mana saja karena berstatus saksi pelapor. Tim penyidik siap melakukan pemeriksaan di Polres Blitar.

"Karena saksi pelapor di mana saja boleh lapor. Penyidik dari sini sudah siap, jadi sudah berangkat. Jadi besok sudah siap," ujarnya.

Memang boleh Pak diperiksa di sana? "Nggak-nggak masalah, kalau orang bersedia melapor kapan saja diterima. Di Polres mana saja boleh. Apalagi sebagai korban," jawab Anton.

Anas melaporkan Nazaruddin ke polisi karena PD merasa dicemarkan dengan sejumlah tudingan Nazar pada 5 Juli 2011. Pelaporan ini bertujuan untuk menghentikan fitnah yang terus dilontarkan Nazaruddin.

Anas melaporkan perbuatan itu sebagaimana diatur dalam pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 ayat 1 UU nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Eletronik (ITS) dan pasal 310 dan 311 KUHP.

Setelah pelaporan itu, seperti kita ketahui, bukannya Nazaruddin mereda. Dia menyerang lewat dua televisi berita. Lagi-lagi Anas menjadi sasaran.

(ape/aan)


Berita Terkait