"Dalam Rapim hari ini kami menugasi Deputi Pengawasan Internal untuk mengawasi staf KPK yang diberitakan media akhir-akhir ini. Ade Rahardja dan Johan Budi," ujar Ketua KPK Busyro Muqoddas dalam jumpa pers di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (26/7/2011).
Nama Ade Rahardja memang sudah beberapa kali disebut oleh Nazaruddin, dan dituding sebagai pihak yang merekayasa kasus suap wisma atlet. Namun mengapa tim internal juga memeriksa Johan Budi?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya saya diberitahu seperti itu. Dan saya ingat saya pernah menemani pak Ade untuk bertemu dengan dua orang pada di sebuah restoran, sekitar Januari 2010. Tapi saya tidak yakin apakah orang yang ditemui itu Nazaruddin," terang Johan.
Lalu apa posisi Johan dalam pertemuan itu?
"Ya karena dalam ketentuan di KPK. Kalau ada seseorang menemui pihak lain, maka harus ditemani oleh staf yang lain. Ya saya mau-mau saja dong diajak oleh Pak Ade. Kan demi menegakkan ketentuan di sini juga," papar Johan.
Meski begitu Johan mengaku benar-benar tidak mengingat siapa yang ditemui oleh dirinya dan pak Ade kala itu. Begitu juga dengan ciri-cirinya. "Saya betul-betul tidak ingat," ucapnya.
(fjr/gun)











































