DPD Targetkan Amandemen UUD 1945 Sebelum 2014

DPD Targetkan Amandemen UUD 1945 Sebelum 2014

- detikNews
Selasa, 26 Jul 2011 15:41 WIB
Jakarta - 12 Tahun Dewan Perwakilan Daerah (DPD) berjuang untuk dilakukannya amandemen terhadap Undang-undang Dasar 1945. Di masa pertama pemerintahan Presiden SBY, amandemen belum berhasil digolkan. Namun, DPD kini berharap amandemen akan dilakukan sebelum masa jabatan Presiden SBY yang kedua ini berakhir, yakni sebelum tahun 2014.

"Harapan kita begitu, harapan kita (sebelum 2014)," kata Ketua DPD Irman Gusman di Istana Negara, Jalan Veteran, Jakarta, Selasa (26/7/2011).

Saat bertemu dengan Presiden tadi, DPD memberikan hasil kajian mendalam dan menyeluruh terhadap perubahan UUD 1945. Presiden sebagai kepala negara dan pemimpin sebuah partai besar, menurut Irman menyikapi usulan amandemen dengan baik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu adalah hasil karya 132 anggota MPR dari DPD. Kita ingin supaya periode 2011-2014 ini konsolidasi konstitusi kita kuat. Kita melihat gonjang ganjing ini kan salah satunya dikontribusikan oleh sistem ketatanegaraan kita yang belum komprehensif. Hubungan antara DPR dan Presiden, antarlembaga parlemen DPR dan DPD, kemudian hubungan antara pusat dan daerah," papar Irman.

Irman memaparkan, Presiden akan melakukan kajian kemudian nanti akan melakukan komunikasi intensif dengan DPD sehingga harapannya pada periode Presiden SBY bisa memberikan perubahan lanjutan untuk penyempurnaan dari sistem ketatanegaraan yang baik. "Sehingga ini kita bisa meninggalkan sesuatu yang baik untuk bangsa ini," harap pria asal Padang, Sumatera Barat ini.

Adapun poin-poin yang krusial untuk diajukan amandemen adalah terkait sistem presidensial yang harus dipertegas, bagaimana kewenanan DPR dan DPR dalam legislasi diperkuat.

Penguatan DPD juga? "Termasuk, penguatan sistem perwakilan itu termasuk check and balance di lembaga-lembaga parlemen itu. Sama juga seperti dalam sistem yudikatif kan ada MA, MK, dan KY lebih kuat. sehingga ada check and balance dalam cabang-cabang lembaga negara," jawabnya.

Saat ditanya apakah amandemen tersebut akan mulus digolkan, Irman masih punya harapan. "Ini bukan DPR, ini kembali kepada anggota MPR, tergantung fraksi-fraksi partai politiknya. Mudah-mudahanlah," harap Irman.

(anw/gun)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads