"Harapan kita begitu, harapan kita (sebelum 2014)," kata Ketua DPD Irman Gusman di Istana Negara, Jalan Veteran, Jakarta, Selasa (26/7/2011).
Saat bertemu dengan Presiden tadi, DPD memberikan hasil kajian mendalam dan menyeluruh terhadap perubahan UUD 1945. Presiden sebagai kepala negara dan pemimpin sebuah partai besar, menurut Irman menyikapi usulan amandemen dengan baik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Irman memaparkan, Presiden akan melakukan kajian kemudian nanti akan melakukan komunikasi intensif dengan DPD sehingga harapannya pada periode Presiden SBY bisa memberikan perubahan lanjutan untuk penyempurnaan dari sistem ketatanegaraan yang baik. "Sehingga ini kita bisa meninggalkan sesuatu yang baik untuk bangsa ini," harap pria asal Padang, Sumatera Barat ini.
Adapun poin-poin yang krusial untuk diajukan amandemen adalah terkait sistem presidensial yang harus dipertegas, bagaimana kewenanan DPR dan DPR dalam legislasi diperkuat.
Penguatan DPD juga? "Termasuk, penguatan sistem perwakilan itu termasuk check and balance di lembaga-lembaga parlemen itu. Sama juga seperti dalam sistem yudikatif kan ada MA, MK, dan KY lebih kuat. sehingga ada check and balance dalam cabang-cabang lembaga negara," jawabnya.
Saat ditanya apakah amandemen tersebut akan mulus digolkan, Irman masih punya harapan. "Ini bukan DPR, ini kembali kepada anggota MPR, tergantung fraksi-fraksi partai politiknya. Mudah-mudahanlah," harap Irman.
(anw/gun)











































