Presiden Terima Usulan Amandemen UUD 1945 dari DPD

Presiden Terima Usulan Amandemen UUD 1945 dari DPD

- detikNews
Selasa, 26 Jul 2011 15:06 WIB
Jakarta - Dewan Pemerintah Daerah (DPD) terus menyuarakan amandemen Undang Undang Dasar 1945 terutama pasal yang menyangkut kewenangan DPD. Dalam pertemuan konsultasi dengan Presiden hari ini, masalah amandemen kembali dibahas. Presiden SBY menerima usulan itu untuk selanjutnya dikaji apakah layak atau tidak pelaksanaan amandemen.

"Saya terima usulan DPD RI tentang perlunya dilakukan semacam perubahan atau Amandemen UUD 1945. Saatnya tepat dan sejumlah argumentasi. Posisi saya setelah terima itu pemerintah akan kaji, saya sendiri sebagai Presiden RI akan kaji karena selama ini sikap saya konsisten," kata Presiden SBY saat jumpa pers bersama dengan pimpinan DPD RI di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta, Selasa (26/7/2011).

Sikap konsisten Presiden yang dimaksud adalah Presiden selalu membuka peluang adanya perubahan sebuah UUD. "Kecuali pembukaan UUD yang telah disepakati itu akan berlaku tetap. Tetapi manakala kehidupan bernegara urgensi pembangunan memerlukan perubahan, maka itu terbuka peluang itu, ini sikap pertama," terang SBY.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sikap kedua saya, memang sebaiknya sebuah kosntitusi tidak boleh terlalu sering ada perubahan. Tidak baik kalau setiap tahun ada amandemen karena itu akan berpengaruh pada segala segi kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk jalannya pemerintahan," tutur SBY.

Presiden mengatakan, lima tahun pertama pemerintahannya tidak tidak ada perubahan apapin. "Saya kira bagus dilihat utuh UUD kita apa yang dirasa tyepat dan mana-mana yang kita anggap tepat dan kita pertahankan," ujar SBY.

"Dalam konteks itu saya terbuka pada pandangan dan pemkiran karena di masyarakat luas banyak pikiran, ada yang ingin kembali ke UUD 1945 sebelum amandemen, ada yang ingin begini saja, dan ada juga yang ingin dimantapkan lagi dengan beberapa perubahan. Ada hal tidak tepat bisa diperbaiki sekaigus," jelas SBY.

(anw/gun)


Berita Terkait