Syamsul tiba dengan menggunakan kursi roda di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (26/7/2011) pukul 13.30 WIB.
"Sehat, sehat," jawab Syamsul saat ditanya kondisinya oleh sejumlah wartawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syamsul bercengkrama dengan keluarga dan tim kuasa hukumnya. Meski tangannya masih terlihat bekas infus, namun wajah Syamsul cukup segar.
Gubernur nonaktif Sumatera Utara Syamsul Arifin ini didakwa melakukan korupsi APBD Langkat. Total kerugian negara akibat perbuatan Syamsul hampir mendekati Rp 100 miliar. Syamsul mengalami penyakit komplikasi jantung.
(mok/aan)